Archive for the 'Uncategorized' Category

Selamat Tinggal Rusli Zainal Sang Visioner

Putus asa, malas, illegal, tak terdaftar, ngerocikan peserta. Itulah yang terjadi dengan blog bau kencur, kemarin sore, anak kecil, ingusan dan nggak tahu malu ini.

Bukan Rusli Zainal-nya ya, tolong garis bawahi. Ini kisah tentang kontes SEO Rusli Zainal Sang Visioner. Biar kuceritakan lebih rinci disini..

- Putus Asa. Semenjak pertama kali ikut sudah putus asa, jangankan Rusli Zainal Sang Visioner yang muncul, domainnya aja tak muncul di Google.Co.id

- Malas, gara2 ikut SP dan dikejar2 deadline Xpresi Riau Pos, saya jadi malas ngerjain blog ini

- Illegal. Blog ini illegal, tak ada surat izin, disklaimer dan privacy police

- Tak terdaftar, untuk oktu kontes Rusli Zainal Sang Visioner, blog ini sama sekali tidak terdaftar, wapa?. ini serius.

- Ngerecokin para peserta. Ya iyalah.. blog ini baru, sempat pula nongol di top result Google.Co. id untuk keyword Rusli Zainal Sang Visioner.

Saya putuskan, blog ini tak lagi ikut kontes..

Tapi jangan salah sangka yang dibawah ini masih ikut LHO!!!

Rusli Zainal Sang Visioner

Wacana Pembentukan Kecamatan Sentajo Raya

Melihat sisi positif pemekaran daerah adalah untuk menyelesaikan masalah ketertinggalan suatu daerah. Hanya yang pasti, dengan pemekaran daerah mempunyai peluang untuk lebih diperhatikan dan keluar dari ketertinggalan. Bagaimana tidak, dengan menjadi daerah otonom maka pelayanan masyarakat menjadi lebih dekat dan memiliki anggaran yang dikelola sendiri yang dapat digunakan untuk membangun wilayah tersebut. Sewaktu bergabung dengan daerah induk, boleh jadi alokasi anggaran ke wilayah tersebut sangat kecil.

PP 129 Tahun 2000 menyebutkan bahwa pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui:
1. peningkatan pelayanan kepada masyarakat
2. percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi
3. percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah
4. percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban
5. peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.

Secara pribadi saya mendukung adanya pemekaran daerah berdasarkan dampak positifnya. Namun terlepas dari itu, saya rasa kita juga harus melihat faktor luasnya jangkauan wilayah administrasi dari segi geografis dan jumlah penduduk. Paling tidak, pemekaran daerah dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, dan pelayanan ini sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduknya. Serta pertimbangan lain seperti sumber daya alam, potensi yang dimiliki serta kultur masyarakat.

Belakangan ini merebak isu akan dimekarkannya beberapa kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi. Beberapa daerah yang jauh dari jangkauan layanan public akan dimekarkan menjadi kecamatan baru. Namun yang paling heboh dibincangkan saat ini adalah pembentukan Kecamatan Sentajo Raya.

Sentajo adalah sebuah kenegerian di Kabupaten Kuantan Singingi, Sentajo saat ini tergabung dengan kecamatan Kuantan Tengah beribu kota Teluk Kuantan, tak asing lagi Kota Teluk Kuantan juga Ibu Kota Kabupaten Kuantan Singingi. Melihat dampak positif pemekaran daerah dan korelasinya dengan pembentukan Kecamatan Sentajo Raya anda bisa menilainya sendiri.

Ketika melihat bahwa Kenegerian Sentajo sangat dekat dalam jangkauan layanan publik, malahan berada dalam wilayah ibu kota kabupaten kuantan singingi. Akses untuk menuju pusat pemerintahan sangat dekat, sehingga layanan masyarakat tidak terhalang oleh keadaan biografis karena kenegerian sentajo terlatak disepanjang jalan lintas kabupaten.

Apalagi jumlah desa di kenegerian Sentajo tidak sampai 10 desa yang disyaratkan dalam pembentukan kecamatan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan yang diundangkan pemerintah. Hal inilah yang membuat heboh pembentukan kecamatan sentajo raya ini. Karena tim pembentukan kecamatan sentajo raya, berupaya untuk menambah jumlah desa genap menjadi sepuluh desa “mengambil” beberapa buah desa yang berada di Kecamatan Benai yang berada disebelah hilir kenegerian sentajo.

Harus kita ketahui dalam pembentukan kecamatan baru, salah satu factor penting yang mendukung pembentukan kecamatan itu adalah sosio culturalnya. Kecamatan Benai pada awalnya adalah gabungan beberapa kenegerian yang sosio culturalnya mirip. Ketika Kenegerian Sentajo dalam pembentukan Kecamatan Sentajo Raya menggandeng beberapa buah desa di Kecamatan Benai dikhawatirkan akan terjadi konflik, karena ada perbedaan sosio cultural antara Kenegerian Sentajo dan Kenegerian Benai.
Terlepas dari itu semua. Setelah anda mebaca keterangan tentang dampak positif pemekaran daerah diatas. Apakah Kenegerian Sentajo ini layak untuk menjadi kecamatan? Semua itu terkait dengan kebijakan eksekutif pemerintah kabupaten kuantan singingi yang dipimpin oleh H. Sukarmis putra jati kenegerian sentajo.
Yang saya pertanyakan, mengapa harus kenegerian sentajo? Bahkan daerah lain di kabupaten kuantan singingi masih banyak yang tertinggal dan layak untuk dimekarkan, supaya mendapatkan layanan public yang lebih dekat dan terkangkau dan sesuai dengan criteria layaknya suatu daerah itu dimekarkan

Yang perlu diperhatikan untuk pemekaran kecamatan:

Pertama, perlunya sosialisasi yang luas kepada masyarakat tentang rencana pemekaran wilayah yang akan dilakukan oleh Pemkab, sehingga program ini dipahami dengan baik dan mendapat dukungan yang kuat dari masyarakat.

Kedua, perlunya dipersiapkan dengan baik perangkat yang dibutuhkan dalam pembentukan kecamatan baru seperti sumberdaya manusia (SDM) pegawai serta sarana dan prasarana kantor.

Ketiga, perlunya Pemkab melakukan koordinasi dengan institusi vertikal seperti kepolisian dan Departemen Agama untuk mempersiapkan kebutuhan pembangunan kantor kepolisian (Polsek) dan KUA di kecamatan-kecamatan baru.

Keempat, proses pemekaran kecamatan perlu dilakukan secara bertahap disesuaikan kemampuan daerah, sehingga tidak mengganggu proses pelayanan publik dan penyelenggaraan pembangunan.

Kelima, perlu pengajian yang mendalam dan seksama dalam pembagian wilayah kecamatan lama dan baru sehingga hasil pemekaran kecamatan betul-betul mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan bukan sebaliknya.

Kota Tembilahan, Indragiri Hilir

Tembilahan merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Kecamatan Tembilahan memiliki luas wilayah 297,62 km², terdiri dari 6 kelurahan. Ibu kota kecamatan adalah Kota Tembilahan. Jumlah penduduk Kecamatan Tembilahan tahun 2002 adalah 52.773 jiwa.

Batas wilayah Tembilahan
Kecamatan Tembilahan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :

1. Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Batang Tuaka.
2. Sebelah timur berbatasan dengan Kec. Kuala Indragiri dan Tanah Merah.
3. Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Enok.
4. Sebelah barat berbatasan dengan Kec. Tembilahan Ulu dan Batang Tuaka

Kelurahan di Kecamatan Tembilahan

1. Tembilahan Kota
2. Pekan Arba
3. Tembilahan Hilir
4. Sungai Beringin
5. Sungai Perak
6. Seberang Tembilahan

Keadaan tanah daerah Tembilahan ini sebagian besar terdiri dari tanah gambut dan endapan sungai serta rawa-rawa. Pusat Pemerintahan Wilayah Kecamatan dari permukaan laut adalah 1 s/d 4 meter. Ditepi-tepi sungai dan muara parit-parit banyak terdapat tumbuh-tumbuhan seperti pohon Nipah.

Karena Tembilahan merupakan daerah gambut, maka daerah ini digolongkan daerah beriklim tropis basah, apabila diperhatikan jumlah hari hujan daerah ini yang memiliki ketinggian rata-rata 2,5 meter dari permukaan laut, tercatat hari hujan yang tertinggi pada bulan Maret 1999 yaitu 11 hari, sedangkan angka yang terendah pada bulan Juni 1999 yaitu 4 hari.

Penduduk Tembilahan
Penduduk Tembilahan terdiri dari berbagai suku bangsa yaitu suku Banjar, suku Bugis, suku Melayu, suku Minang, suku Jawa, suku Batak serta warga negara keturunan Tionghoa. Mata pencaharian utama penduduk Kecamatan Tembilahan adalah di sektor pertanian.

Makna Lambang Kota Dumia

Setelah sebelumnya ada informasi sejarah kota Dumia, saat ini kami akan memberikan informasi tentang makna lambang Kota Dumai, berikut penjelasan tentang Lambang Kota Dumai.
Silakan lihat terlebih dahulu lambang kota Dumai.

Perisai/Tameng
Mengandung makna sebagai pelindung dengan lima sudut melambangkan Pancasila. Seluruh bagian perisai berwarna hijau lumut yang melambangkan kesuburan dan kesejahteraan.

Tulisan “KOTA DUMAI”
“Kota Dumai” Menunjukkan status daerah, berwarna merah dengan dasar putih.

Jalinan Tali
Jalinana tali pada lambang Kota Dumai dengan jumlah jalinan 27 yang menunjukkan tanggal 27 sebagai hari jadi Kota Dumai, berwarna coklat.

Menara dan Tangki Minyak
Menara bertingkat 4 menunjukkan bulan 4 hari jadi Kota Dumai, tangki minyak bertingkat 3 menunjukkan 3 kecamatan pada awal berdirinya Kota Dumai, berwarna putih.

Mata Rantai
Mata Rantai pada lambang Kota Dumai berjumlah 99 melambangkan tahun berdirinya Kota Dumai dan melambangkan rasa persatuan dan sikap kebersamaan masyarakat yang heterogen, berwarna kuning emas.

Bintang
Melambangkan masyarakat religius, berwarna kuning emas, terletak antara ujung padi dan kapas.

Padi dan Kapas
Melambangkan kesejahteraan Kota Dumai, padi berwarna kuning emas dan kapas berwarna putih.

Perahu Besar dengan Dua Derek
Perahu besar dengan dua derek pada lambang Kota Dumai melambangkan Dumai sebagai pelabuhan samudera, kota transit dan kota pelabuhan ekspor dan impor, berwarna coklat.

Gelombang Laut
Dengan 3 gelombang yang melambangkan 3 komponen pembangunan yaitu pelaksanaan, pengawasan dan penegakan hukum, dengan warna biru dan putih.

Pita Merah Putih dengan Tulisan “NEGERI BERTUAH”
Melambangkan kedaulatan dan semangat juang masyarakat Dumai yang tak kunjung padam, tulisan “NEGERI BERTUAH” bermakna ungkapan rasa syukur atas keberhasilan dan perjuangan masyarakat Dumai yang bertekad memajukan dan mengembangkan daerahnya dengan warna merah.

Next Page »